Sabtu, 29 September 2012

PERNYATAAN SIKAP

PERNYATAAN SIKAP
LIGA MAHASISWA NASIONAL UNTUK DEMOKRASI (LMND) EKSKOT KUPANG
20 mei 2010
Moment hari Kengkitan Nasional……………
Bangkit!!!!!!!!! Satukan gumam.
Bangun persatuan rakyat.
Hancurkan neoliberalisme.
 
Salam persatuan pembebasan………….
 
Sering kita dengar, terjadi berbagai bentuk penyimpangan, baik dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah. Yang mana hanya menjadikan kesengsaraan dan penderitaan, terus menumpuk bagi rakyat tertindas. Rakyat selalu menjadi korban dari system yang dijalankan.  Dalam dunia pendidikan misalnya,  dimana dengan hadirnya neoliberalisasi akan pendidikan. Kebijakan pendidikan nasional, mengabdi pada kepentingan kapitalis. Hal ini dibenarkan pemerintah, bagi praktek komersialisasi pendidikan untuk mencari keuntungan. Hal tersebut diatur PP No. 60 dan 61 tentang BHMN. Pepres No 77 tahun 2007 tentang liberalisasi pendidikan, yang mana penguasaan saham bagi pemodal pada semua satuan pendidikan sampai 49%. Juga UU BHP No. 9 tahun 2009, walaupun pada kamis (01/02/2010), MK mengeluarkan putusan tentang pembatalan pemberlakuannya, kerena dianggap bertentangan dengan UU 45 pasal 33. Namun SBY-Boediono, mau menggagas perpu sebagai penggantinya. Dampak buruk memang sedang kita rasakan, dimana mutu pendidikan NTT, mengalami kemerosotan drastis. Sebagian besar dari siswa putus sekolah, karena tidak mampu mengakses biaya pendidikan, yang kian mahalnya. Bahkan tercatat, lebih dari 40 000. 30 000nya berada pada tingkat SLTP, dan 10 000nya berasal dari tingkat SD.
Sedangkan dalam bidang ketenagakerjaan, secara nasionalnya bahwa kaum buruh hidup dalam kondisi terjajah neolib. Terjadi PHK sepihak, system kontrak dan outsorcing, ketiadaan jaminan sosial, keselamatan kerja, kekerasan, pelecehan, dll. SBY dan Boediono yang sebagai antek-anteknya modal asing, telah dan akan mencabut jaminan social, pemotongan upah kerja buruh dan rakyat miskin, menaikan pajak untuk kepentingan melipatgandakan keuntungan pengusaha buruh, sebagian industir nasional yang telah ditutup sebab persoalan pasar. Bahan baku, dan liberalisasi ekonomi, industry tekstil, pada tahun 2008 tercatat 55 pabrik tutup dan 59. 762 orang ter-PHK. Bahkan di NTT, 2007 tercatat 40 000 menerima upah bulanan dibawah upah minimum provinsi. Dari 80 000 buruh, 50%nya hak-hak mereka diabaikan. Demikian penghancuran industry daerah (PT. Semen Kupang), diserahkan ke tangan asing serta mem-PHKkan buruhnya.
Kemudian dalam bidang ekonomi, ketergantungan Indonesia terhadap impor malah kian besar akibat sektor produksi di dalam negeri gagal. Kenapa gagal, karena investasi mandek. Jadi, ini sinyal bahwa ekonomi kita sekarang ini amat parah. Penyaluran kredit yang sebagian besar jatuh ke sektor konsumtif juga menjadi sumber kerapuhan ekonomi nasional. Sebab, sektor konsumsi justru telanjur dikuasai asing. Perbaikan ekonomi yang berujung pada pengentasan kemiskinan tak bisa hanya mengandalkan kebijakan yang berorientasi pasar dan investasi asing. Itu berarti, pelan tapi pasti kita harus menumbuhkan kekuatan sendiri dalam mengelola ekonomi kita. Bayang-bayang krisis akan nampak jelas, jika memperhatikan gejolak kenaikan harga-harga kebutuhan pokok rakyat, yang dibarengi dengan jatuhnya daya beli mereka secara signifikan. Di tahun 2007 rata-rata kenaikan UMP hanya sebesar 9,3%, sehingga tidak sanggup mengejar kenaikan harga barang dan jasa yang melonjak karena inflasi selama semester I tahun 2007 sebesar 6,8 %. Untuk sektor pertanian, hasil pemantauan harga-harga perdesaan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 23 Provinsi di Indonesia dalam bulan April 2007, menunjukkan Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional mengalami penurunan sebesar 3,22 persen dibanding NTP Maret 2007. Ketika kita ingin menyekolahkan anak di tingkat SMP dan SMA. Biaya yang dikeluarkan tentu lebih tinggi. Kira-kira 500 sampai 1 juta rupiah harus disediakan orangtua pada saat penerimaan siswa baru. Uang sebesar itu tentu tidak terasa besar bagi mereka yang berpenghasilan rutin dengan jumlah jutaan rupiah. Namun bagi mereka yang tidak punya penghasilan tetap tentunya uang sejumlah itu akan sangat membebani hidup. Bayangkan saja, untuk biaya makan sehari-hari saja sudah susah apalagi harus menanggung biaya sekolah yang tidak sedikit. Nusa Tenggara Timur  (NTT) yang merupakan salah atu dari 4 propinsi termiskin di Indonesia, dan predikat ini mungkin dapat kita pakai sebagai titik tolak untuk melihat secara umum kondisi-kondisi objektif yang telah mengkondisikan NTT sebagai propinsi termiskin ini. Dari 4,6 juta lebih jumlah masyarakatnya, jumalah mayoritasnya adalah masyarakat miskin dengan pendapatan yang rendah dan hanya cukup untuk konsumsi harian. Tingkat pendapatan ini tidak cukup untuk pemenuhan kebutuhan mendasar lainnya seperti, pendidikan, kesehatan, energi dan perumahan layak. Program propinsi koperasi yang dicanangkan rezim lokal, dalam beberapa kajian empiris menunjukkan bahwa terdapat permasalahan umum koperasi yakni: pertama, keterbatasan akses terhadap sumber-sumber permbiayaan dan permodalan, keterbatasan penguasaan teknologi dan informasi, keterbatasan akses pasar, keterbatasan organisasi dan pengelolaannya. Kerenanya, komitmen keberpihakan pemerintah pada koperasi harus dibangun dalam perspektif ekonomi kerakyatan dan benar-benar mengupayakan mengatasi masalah-masalah yang ada. Kedua, program pengembangan koperasi sebagai langkah penguatan ekonomi rakyat membutuhkan program-program operasional di tingkat bawah, bukan sekedar jargon-jargon politik yang hanya berada pada tataran konsep. Program pembangunan ekonomi rakyat melaui koperasi memerlukan aplikasi yang sifat atau berbasisnya adalah ekonomi domestic. Dimana, koperasi memiliki kesesuaiannya dengan karakteristik ekonomi suatu wilayah dimana koperasi digerakan. Atau syaratnya ialah ‘regionalisasi’ koperasi yakni pengembangan koperasi yang terintegrasi kesatuan potensi, keunggulan, peluang, dan karakter sosial budaya. Ketiga, berkaitan dengan problem koperasi di perdesaan NTT tidak mnunjukan berkembang karena minimnya dukungan pemerintah dalam hal memfalilitasi pasar bagi anggota koperasi. Koperasi-koperasi stagnan/mati karena tidak memiliki aksesibilitas pada pasar. Ataupun, ketika memasuki pasar pembeli hasil produksi masyarakat yang dikelola melaui koperasi –dengan/tanpa dukungan kelembagaan yang memadai—selalu mendapatkan posisi tawar lemah.
Maka dari itu, kami dari Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi  Ekskot Kupang menyatakan sikap:
1.      Pemerintahan SBY-Boediono harus bertanggung-jawab sepenuhnya, karena dua periode masa jabatannya justru memukul mundur kemajuan bangsa ini. Kita menyatakan, bahwa SBY bukan presiden RI, melainkan gubernur Jenderal Amerika Serikat di Indonesia.
2.      Penghapusan Pepres No 77 tahun 2007 tentang liberalisasi pendidikan, karena hanya akan  membenarkan praktek komersialisasi pendidikan bagi pemerintah untuk mencari keuntungan.
3.      Mogok kerja adalah hak kaum buruh, dimana merupakan senjata buruh dalam berhadapan dengan pemilik modal maupun rezim neoliberal. Untuk itu, kami mendukung sepenuhnya aksi-aksi mogok kerja yang dilakukan oleh kaum buruh di Indonesia, termasuk pemogokan di NTT.
4.      Hentikan Penutupan pabrik semen kupang, karena hal ini merupakan cara yang keliru oleh pemerintah NTT, karena hanya akan menambah jumlah pengangguran. Dan tuntutan untuk pengambilalihan kembali PT Semen Kupang dari cengkraman kapitalis asing.
5.      Komitmen keberpihakan pemerintah NTT pada koperasi harus dibangun dalam perspektif ekonomi kerakyatan dan benar-benar mengupayakan mengatasi masalah-masalah yang ada. Karena sesungguhnya program pengembangan koperasi sebagai langkah penguatan ekonomi rakyat membutuhkan program-program operasional di tingkat bawah, bukan sekedar jargon-jargon politik yang hanya berada pada tataran konsep.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar