PERNYATAAN SIKAP
LIGA MAHASISWA
NASIONAL UNTUK DEMOKRASI (LMND) EKSKOT KUPANG
20 mei 2010
Moment hari Kengkitan
Nasional……………
Bangkit!!!!!!!!! Satukan
gumam.
Bangun persatuan rakyat.
Hancurkan neoliberalisme.
Salam
persatuan pembebasan………….
Sering kita dengar, terjadi
berbagai bentuk penyimpangan, baik dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah.
Yang mana hanya menjadikan kesengsaraan dan penderitaan, terus menumpuk bagi
rakyat tertindas. Rakyat selalu menjadi korban dari system yang dijalankan. Dalam dunia pendidikan misalnya, dimana dengan hadirnya neoliberalisasi akan
pendidikan. Kebijakan pendidikan nasional, mengabdi pada kepentingan kapitalis.
Hal ini dibenarkan pemerintah, bagi praktek komersialisasi pendidikan untuk
mencari keuntungan. Hal tersebut diatur PP No. 60 dan 61 tentang BHMN. Pepres
No 77 tahun 2007 tentang liberalisasi pendidikan, yang mana penguasaan saham
bagi pemodal pada semua satuan pendidikan sampai 49%. Juga UU BHP No. 9 tahun
2009, walaupun pada kamis (01/02/2010), MK mengeluarkan putusan tentang
pembatalan pemberlakuannya, kerena dianggap bertentangan dengan UU 45 pasal 33.
Namun SBY-Boediono, mau menggagas perpu sebagai penggantinya. Dampak buruk
memang sedang kita rasakan, dimana mutu pendidikan NTT, mengalami kemerosotan drastis.
Sebagian besar dari siswa putus sekolah, karena tidak mampu mengakses biaya
pendidikan, yang kian mahalnya. Bahkan tercatat, lebih dari 40 000. 30 000nya
berada pada tingkat SLTP, dan 10 000nya berasal dari tingkat SD.
Sedangkan dalam bidang ketenagakerjaan,
secara nasionalnya bahwa kaum buruh hidup dalam kondisi terjajah neolib.
Terjadi PHK sepihak, system kontrak dan outsorcing,
ketiadaan jaminan sosial, keselamatan kerja, kekerasan, pelecehan, dll. SBY
dan Boediono yang sebagai antek-anteknya modal asing, telah dan akan mencabut
jaminan social, pemotongan upah kerja buruh dan rakyat miskin, menaikan pajak
untuk kepentingan melipatgandakan keuntungan pengusaha buruh, sebagian industir
nasional yang telah ditutup sebab persoalan pasar. Bahan baku, dan liberalisasi
ekonomi, industry tekstil, pada tahun 2008 tercatat 55 pabrik tutup dan 59. 762
orang ter-PHK. Bahkan di NTT, 2007 tercatat 40 000 menerima upah bulanan
dibawah upah minimum provinsi. Dari 80 000 buruh, 50%nya hak-hak mereka
diabaikan. Demikian penghancuran industry daerah (PT. Semen Kupang), diserahkan
ke tangan asing serta mem-PHKkan buruhnya.
Kemudian dalam bidang ekonomi, ketergantungan
Indonesia terhadap impor malah kian besar akibat sektor produksi di dalam
negeri gagal. Kenapa gagal, karena investasi mandek. Jadi, ini sinyal bahwa
ekonomi kita sekarang ini amat parah. Penyaluran kredit yang sebagian besar
jatuh ke sektor konsumtif juga menjadi sumber kerapuhan ekonomi nasional.
Sebab, sektor konsumsi justru telanjur dikuasai asing. Perbaikan ekonomi yang
berujung pada pengentasan kemiskinan tak bisa hanya mengandalkan kebijakan yang
berorientasi pasar dan investasi asing. Itu berarti, pelan tapi pasti kita
harus menumbuhkan kekuatan sendiri dalam mengelola ekonomi kita. Bayang-bayang krisis
akan nampak jelas, jika memperhatikan gejolak kenaikan harga-harga kebutuhan
pokok rakyat, yang dibarengi dengan jatuhnya daya beli mereka secara
signifikan. Di tahun 2007 rata-rata kenaikan UMP hanya sebesar 9,3%, sehingga
tidak sanggup mengejar kenaikan harga barang dan jasa yang melonjak karena
inflasi selama semester I tahun 2007 sebesar 6,8 %. Untuk sektor pertanian,
hasil pemantauan harga-harga perdesaan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 23
Provinsi di Indonesia dalam bulan April 2007, menunjukkan Nilai Tukar Petani
(NTP) secara nasional mengalami penurunan sebesar 3,22 persen dibanding NTP
Maret 2007. Ketika kita ingin
menyekolahkan anak di tingkat SMP dan SMA. Biaya yang dikeluarkan tentu lebih
tinggi. Kira-kira 500 sampai 1 juta rupiah harus disediakan orangtua pada saat
penerimaan siswa baru. Uang sebesar itu tentu tidak terasa besar bagi mereka
yang berpenghasilan rutin dengan jumlah jutaan rupiah. Namun bagi mereka yang
tidak punya penghasilan tetap tentunya uang sejumlah itu akan sangat membebani
hidup. Bayangkan saja, untuk biaya makan sehari-hari saja sudah susah apalagi
harus menanggung biaya sekolah yang tidak sedikit. Nusa Tenggara Timur (NTT) yang merupakan
salah atu dari 4 propinsi termiskin di Indonesia, dan predikat ini mungkin dapat
kita pakai sebagai titik tolak untuk melihat secara umum kondisi-kondisi
objektif yang telah mengkondisikan NTT sebagai propinsi termiskin ini. Dari 4,6
juta lebih jumlah masyarakatnya, jumalah mayoritasnya adalah masyarakat miskin
dengan pendapatan yang rendah dan hanya cukup untuk konsumsi harian. Tingkat
pendapatan ini tidak cukup untuk pemenuhan kebutuhan mendasar lainnya seperti,
pendidikan, kesehatan, energi dan perumahan layak. Program propinsi koperasi
yang dicanangkan rezim lokal, dalam beberapa kajian empiris menunjukkan bahwa
terdapat permasalahan umum koperasi yakni: pertama,
keterbatasan akses terhadap sumber-sumber permbiayaan dan permodalan,
keterbatasan penguasaan teknologi dan informasi, keterbatasan akses pasar,
keterbatasan organisasi dan pengelolaannya. Kerenanya, komitmen keberpihakan
pemerintah pada koperasi harus dibangun dalam perspektif ekonomi kerakyatan dan
benar-benar mengupayakan mengatasi masalah-masalah yang ada. Kedua, program pengembangan koperasi
sebagai langkah penguatan ekonomi rakyat membutuhkan program-program
operasional di tingkat bawah, bukan sekedar jargon-jargon politik yang hanya
berada pada tataran konsep. Program pembangunan ekonomi rakyat melaui koperasi
memerlukan aplikasi yang sifat atau berbasisnya adalah ekonomi domestic.
Dimana, koperasi memiliki kesesuaiannya dengan karakteristik ekonomi suatu
wilayah dimana koperasi digerakan. Atau syaratnya ialah ‘regionalisasi’
koperasi yakni pengembangan koperasi yang terintegrasi kesatuan potensi,
keunggulan, peluang, dan karakter sosial budaya. Ketiga, berkaitan dengan problem koperasi di perdesaan NTT tidak
mnunjukan berkembang karena minimnya dukungan pemerintah dalam hal
memfalilitasi pasar bagi anggota koperasi. Koperasi-koperasi stagnan/mati
karena tidak memiliki aksesibilitas pada pasar. Ataupun, ketika memasuki pasar
pembeli hasil produksi masyarakat yang dikelola melaui koperasi –dengan/tanpa
dukungan kelembagaan yang memadai—selalu mendapatkan posisi tawar lemah.
Maka
dari itu, kami dari Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Ekskot Kupang menyatakan sikap:
1.
Pemerintahan
SBY-Boediono harus bertanggung-jawab sepenuhnya, karena dua periode masa
jabatannya justru memukul mundur kemajuan bangsa ini. Kita menyatakan, bahwa
SBY bukan presiden RI, melainkan gubernur Jenderal Amerika Serikat di
Indonesia.
2.
Penghapusan
Pepres No 77 tahun 2007 tentang liberalisasi pendidikan, karena hanya akan membenarkan praktek komersialisasi pendidikan bagi
pemerintah untuk mencari keuntungan.
3.
Mogok kerja adalah hak kaum buruh,
dimana merupakan senjata buruh dalam berhadapan dengan pemilik modal maupun
rezim neoliberal. Untuk itu, kami mendukung sepenuhnya aksi-aksi mogok kerja
yang dilakukan oleh kaum buruh di Indonesia, termasuk pemogokan di NTT.
4.
Hentikan
Penutupan pabrik semen kupang, karena hal ini merupakan cara yang keliru oleh
pemerintah NTT, karena hanya akan menambah jumlah pengangguran. Dan tuntutan
untuk pengambilalihan kembali PT Semen Kupang dari cengkraman kapitalis asing.
5.
Komitmen
keberpihakan pemerintah NTT pada koperasi harus dibangun dalam perspektif
ekonomi kerakyatan dan benar-benar mengupayakan mengatasi masalah-masalah yang
ada. Karena sesungguhnya program pengembangan koperasi sebagai langkah
penguatan ekonomi rakyat membutuhkan program-program operasional di tingkat
bawah, bukan sekedar jargon-jargon politik yang hanya berada pada tataran
konsep.
|
Sabtu, 29 September 2012
PERNYATAAN SIKAP
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar